Analisa Pencatatan Nikah (Kawin Belum Tercatat) Pada Kk Dalam Persfektif Disdukcapil Purwakarta
Why this work is in the frame
A frame that forgets how it found something cannot be audited. These are the routes that admitted this work.
Bibliographic record
Abstract
KK (kartu keluarga) merupakan kartu identitas keluarga yang sangat penting serta wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Tujuan Penulis dalam penelitian ini yaitu untuk menjawab dua rumusan masalah yakni Bagaimana dasar hukum kategori perkawinan belum tercatat sebagai status perkawinan dalam blangko KK (kartu keluarga) dan Bagaimana pentingnya pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap perkawinan belum tercatat sebagai status perkawinan pada blangko KK. 
 Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif. Dimana data yang dianalisis berupa paparan kata dan deskripsi keadaan bukan angka. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara wawancara dan dokumentasi. Berawal dari teori-teori yang membahas tentang pencatatan perkawinan dan administrasi kependudukan beserta data yang berhasil dikumpulkan, kemudian selanjutnya dianalisis dengan analisis yuridis menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang terdapat pada UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pencatatan perkawinan, KHI (Kompilasi Hukum Islam) Buku 1 Hukum Perkawinan dan Peraturan Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan untuk kemudian ditarik sebuah kesimpulan.
 Dalam hasil penelitian ini menunjukan bahwa, perubahan status atas perkawinan di dalam blangko kartu keluarga yang semula memiliki status kawin, belum kawin menjadi kawin tercatat dan kawin tidak tercatat. Peraturan ini di atur dalam PERMENDAGRI (peraturan mentri dalam negeri) Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Registrasi, dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang ditindaklanjuti dengan adanya pengembangan SIAK 7 (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan versi 7) oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Indonesia, dimana salahsatu syarat dalam pendaftaran kependudukan tersebut harus melampirkan buku nikah atau akta perkawinan, dan bagi pernikahan yang belum tercatat dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran pernikahan atas dasar pertimbangan yang jelas sesuai dengan telaah kasus permasalahan keluarga di masyarakat, ham, hak warga negara, hukum perdata, amanat UUD1945 dan perundang-undangan.
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
Full frame distilled prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.
Codex and Gemma teacher scores by category
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.006 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.001 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.002 | 0.001 |
| Bibliometrics | 0.001 | 0.002 |
| Science and technology studies | 0.006 | 0.001 |
| Scholarly communication | 0.000 | 0.001 |
| Open science | 0.003 | 0.002 |
| Research integrity | 0.000 | 0.003 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.000 | 0.000 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from it