Implementasi Pasal 15 d Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 5 tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Lamongan
Bibliographic record
Abstract
Skripsi yang membahas tentang “Implementasi Pasal 15 d Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Lamongan” merupakan jenis penelitian lapangan, untuk menjawab bagaimana Implementasi Pasal 15 d PERMA No. 5 Tahun 2019 dalam Perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Lamongan dan bagaimana analisis yuridis nya. Skripsi ini tergolong dalam penelitian kualitatif, karena penulis mengumpulkan data dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi kepada Pengadilan Agama Lamongan serta informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Data yang telah didapat setelah itu dianalisis dengan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian tersebut menunjukkan yaitu: pertama, Pasal 15 d PERMA No. 5 Tahun 2019 menjelaskan selama pemeriksaan sidang dispensasi kawin Hakim dapat meminta rekomendasi dari Psikolog atau Dokter/Bidan, Pekerja Sosial Profesional, Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia/Daerah (KPAI/KPAD), pasal tersebut bersifat alternatif (bisa diterapkan atau tidak) namun, melihat usaha pemerintah dalam menekan angka perkawinan anak, alangkah baiknya agar pasal tersebut diterapkan. Hakim mengemukakan bahwa isi pasal tersebut sulit diterapkan sebab fakta lapangan yang ada mayoritas pengajuan permohonan dispensasi kawin di karenakan hubungan kedua calon sudah sangat erat dan ditakutkankan nanti akan terjadi hal-hal yang dilarang agama dan tak sedikit kasus hamil pra nikah. Kedua, UU No. 16 Tahun 2019 dispensasi kawin dapat diajukan kepada Pengadilan dengan alasan yang sangat mendesak disertai bukti yang cukup. Hal tersebut dijadikan dasar pertimbangan hakim saat memutus perkara dispensasi kawin, karena menurut pertimbangannya jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, khawatirnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut pasal 5 ayat (1) UU Tentang Kekuasaan Kehakiman penetapan/putusan hakim hendaknya memiliki rasa keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak. Saran dari penelitian ini adalah kepada orang tua yang bertanggung jawab atas anak diharapkan agar lebih memperhatikan pergaulan anak. Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan diharapkan agar lebih teliti lagi mengenai pemberian dispensasi kawin serta kepada lembaga-lembaga terkait pencegahan perkawinan anak agar lebih intens dan maksimal dalam memberikan sosialisasi terkait dampak perkawinan usia anak, bahaya free sex, pendalaman mengenai rencana perkawinan.
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
How this classification was reachedexpand
Full frame machine prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. The Gemma side is a direct model label for every work in the frame, read from the title-only record. The Codex side is a classifier learned from the 10,348 direct Codex labels and calibrated to design-weighted sample rates; fields without enough sample support carry no Codex call. Candidate is the union of the two sides; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels.
Distilled classifier scores by category (both heads)
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.005 | 0.009 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.001 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.000 | 0.001 |
| Bibliometrics | 0.001 | 0.001 |
| Science and technology studies | 0.002 | 0.001 |
| Scholarly communication | 0.005 | 0.003 |
| Open science | 0.001 | 0.003 |
| Research integrity | 0.002 | 0.002 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.097 | 0.035 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from itClassification
machine, unvalidatedMachine predicted; a candidate call from one source (direct Gemma or distilled Codex), not a consensus.
How this classification was reached, model by model and score by score, is at the end of the page under "How this classification was reached".