Perda, Qanun, dan Perdasi Dalam Sistem Hukum Nasional
Why this work is in the frame
A frame that forgets how it found something cannot be audited. These are the routes that admitted this work.
Bibliographic record
Abstract
Konstitusi memberikan kewenangan bagi daerah otonomi maupun daerah otonomi khusus untuk membentuk peraturan daerah (perda) untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan di atasnya sebagai peraturan pelaksana sesuai dengan konteks kedaerahan, baik peraturan daerah provinsi maupun peraturan daerah kabupaten/kota. Namun, ada hal yang lebih spesifik (khusus) yang perlu diatur bagi daerah-daerah yang berstatus khusus seperti Aceh dan Papua. Di Aceh dengan sebutan qanun dan peraturan daerah khusus di Papua dengan sebutan perdasi yang masing-masing mengacu pada Undang-undang Otonomi daerah dan Otonomi khusus. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau penelitian hukum perpustakaan. Hasil penelitian menunjukkan peraturan daerah (perda) merupakan peraturan daerah secara umum (produk hukum) di provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia kecuali Aceh dan Papua. Qanun merupakan produk undang-undang yang selevel dengan perda di provinsi lain, dan termasuk dalam turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, baik provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi khusus. Perdasus merupakan nama lain perda di daerah lain yang merupakan peraturan pelaksana undang-undang khusus di Papua dan Papua Barat sebagai provinsi yang diberlakukan otonomi khusus. Sedangkan perdasi merupakan peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah provinsi/ kabupaten/kota bersama-sama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menghasilkan kebijakan daerahnya sesuai dengan kondisi daerah pasca ditetapkan sebagai daerah otonom.
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
Full frame distilled prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.
Codex and Gemma teacher scores by category
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.001 | 0.000 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.000 | 0.000 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.001 | 0.001 |
| Bibliometrics | 0.000 | 0.001 |
| Science and technology studies | 0.006 | 0.002 |
| Scholarly communication | 0.001 | 0.001 |
| Open science | 0.001 | 0.000 |
| Research integrity | 0.000 | 0.001 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.001 | 0.000 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from it