PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DEPO AIR MINUM ISI ULANG YANG HAKNYA DILANGGAR DI KOTA SEMARANG
Why this work is in the frame
A frame that forgets how it found something cannot be audited. These are the routes that admitted this work.
Bibliographic record
Abstract
Dalam kebutuhan sehari-hari sebagai manusia tidak bisa terlepas dari sumber daya alam yang dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa khusunya adalah air. Mmasyarakat memilih untuk mengkonsumsi air minum yang diproduksi oleh usaha Air Minum Depot (AMD) dikarenakan kebutuhan air yang bersih dan sehat untuk konsumsi. Tetapi ternyata tidak selalu terjamin kesehatannya karena air minum yang diproduksi oleh Air Minum Depot (AMD) isi ulang masih banyak ditemukannya kuman penyebab penyakit (patogen) dan tidak aman untuk dikonsumsi karena tidak memenuhi standar kelayakan.
 Permasalahan yang akan dibahas yaitu tentang perlindungan hukum konsumen bagi hak-haknya dilanggar oleh pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kota Semarang, dan mekanisme penyelesaian yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran depot air minum isi ulang yang tidak memiliki izin usahanya di Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder berupa bahan-bahan kepustakaan, dokumen-dokumen, dan peraturan perundang-undangan lain yang ada kaitannya dengan penelian yang akan dibahas. Dan teknik analisa yang digunakan bersifat deskriptif analitis.
 Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Depo Air yang Hak-Haknya Dilanggar Oleh Pelaku Usaha Depot Air Minum Isi Ulang di Kota Semarang, diatur dalam Pasal 60 dan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen selain itu juga dalam Pasal 28 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 736/Menkes/Per/IV/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum sedangkan Mekanisme Penyelesaian yang Dapat Ditempuh Untuk Menyelesaikan Berbagai Pelanggaran Depot Air Minum Isi Ulang yang Tidak Memiliki Izin Usahanya di Kota Semarang diatur dalam Pasal 47 dan Pasal 48 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
 Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Air Minum Depot (AMD), Izin Usaha
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
Full frame distilled prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.
Codex and Gemma teacher scores by category
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.002 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.001 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.002 | 0.001 |
| Bibliometrics | 0.000 | 0.002 |
| Science and technology studies | 0.002 | 0.001 |
| Scholarly communication | 0.001 | 0.001 |
| Open science | 0.002 | 0.001 |
| Research integrity | 0.001 | 0.002 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.000 | 0.001 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from it