Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Islam
Why this work is in the frame
A frame that forgets how it found something cannot be audited. These are the routes that admitted this work.
Bibliographic record
Abstract
Pedofilia sebagai perilaku seksual abnormal yang melibatkan anak sebagai korban, menjadi perhatian karena data menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Selain menciderai hak perlindungan anak, pedofilia juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Indonesia menjalankan amanat konstitusi dengan memberikan kepastian hukum melalui berlakunya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak. Salah satu diskursus yang diatur di dalamnya adalah sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual anak guna memberikan efek jera dan menghentikan perbuatan. Tindakan kebiri kimia menjadi salah satu sanksi pidana yang mengancam pedofil. Tata cara tindakan ini diatur lebih khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Disahkannya peraturan tersebut, menuai pro kontra dari masyarakat. Penulis tertarik untuk meneliti diskursus ini dalam perspektif hukum islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukuman kebiri kimia dalam hukum islam. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, sumber hukum islam, dan kasus sehingga ditemukan bahwa hukuman kebiri kimia merupakan hukuman tadzir. Hal tersebut dapat menjadi dasar pengetahuan bahwa hukuman ini dapat berlaku dan hakim dapat memutus. Dalam hal penentuan hukuman, hukum pidana islam mengenal pertimbangan unsur formal, materil, dan moral. Menurut penulis, pedofilia merupakan perbuatan yang telah memenuhi ketiga unsur tersebut sehingga dapat dikenai hukuman atau jarimah. Hukumannya disebut tadzir, merupakan hukuman yang diputus oleh hakim sebagai upaya pencegahan bagi pelaku supaya tidak melakukan kejahatan kembali. Hukuman kebiri kimia merupakan hukuman yang memperhatikan pelaku dan korban. Dalam hal ini pelaku hanya akan ditekan hasrat seksual tanpa menghilangkannya. Selain itu, pelaku juga mendapatkan rehabilitasi. Adapun korban akan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
Full frame distilled prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.
Codex and Gemma teacher scores by category
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.001 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.001 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.002 | 0.001 |
| Bibliometrics | 0.000 | 0.002 |
| Science and technology studies | 0.005 | 0.002 |
| Scholarly communication | 0.002 | 0.001 |
| Open science | 0.001 | 0.001 |
| Research integrity | 0.001 | 0.002 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.002 | 0.000 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from it