MétaCan
Menu
Back to cohort
Record W3173820379 · doi:10.35796/les.v8i1.28474

ANALISIS YURIDIS PENGATURAN BATAS LAUT WILAYAH ANTARA INDONESIA (BATAM) DAN SINGAPURA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2008 TENTANG WILAYAH NEGARA

2020· article· id· W3173820379 on OpenAlexaff
David Reagan Paulus Lamionda

Bibliographic record

VenueLEX ET SOCIETATIS · 2020
Typearticle
Languageid
FieldEnvironmental Science
TopicInternational Maritime Law Issues
Canadian institutionsWiLAN (Canada)
Fundersnot available
KeywordsHumanitiesPolitical scienceArt

Abstract

fetched live from OpenAlex

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Batas Laut Wilayah Antara Indonesia (Batam) Dan Singapura Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara dan bagaimanakah Penyelesaian Batas Laut Wilayah Antara Indonesia (Batam) Dan Singapura Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Sebagaimana di atur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 1973 tentang perjanjian batas laut wilayah Indonesia (Batam) dan Singapura yang selanjutnya diperbarui dengan Undang-Undang No 4 Tahun 2010 tentang Pengesahan Perjanjian Antara Rupublik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Selat Singapura,2009, mengingat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2008 Tentang Wilayah Negara sebagian lagi diatur melalui perjanjian-perjanjian atau treaty antara indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura .perjanjian-perjanjian atau traktat/treaty itu yang menjadi dasar dalam penetapan batas wilayah negara kesatuan Republik Indonesia serta Indonesia memiliki kewajiban untuk menetapkan batas maritimnya melalui pengaturan yang sesuai dengan konvensi Hukum Laut (UNCLOS) Pengaturan yang di sepakati yaitu Segmen bagian barat Di Wilayah Pulau Nipa-Tuas, segmen bagian timur 1 di Wilayah pulau Batam-Changi dan segmen bagian timur 2 di Wilayah pulau Bintan-South. Dengan adanya kepastian dan kejelasan garis batas laut wilayah antara Indonesia dan Singapura di selat Singapura ,maka segala tantangan dan permasalahan yang kerap kali muncul dan di hadapi dapat diantisipasi dan diatasi oleh aparat yang berwenang di kedua negara, selain itu, kedua negara juga dapat lebih leluasa dalam malanjutkan dan bahkan, meningkatkan kerja sama di bidang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut dan penanggulangan kejahatan lintas batas di perairan perbatasan tersebut. 2. Dalam penyelesaian batas wilayah laut ini , Indonesia dan Singapura berhasil menandatangani perjanjian Bilateral kedua negara ini tentang penetapan garis batas laut di selat Singapura perjanjian Bilateral ini diundangkan sebagai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1973. ada enam titik koordinat yang ditarik dari bagian barat sehingga bagian timur selat Singapura. batas wilayah laut ini jelas akan membantu tugas-tugas TNI AL untuk mengamankan selat malaka dan kedaulatan perairan Indonesia. sebelumnya, perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura ini tidaklah jelas batas-batasnya, sehingga pengamanan wilayah laut di kawasan perbatasan laut itu hanya dilakukan atas dasar perkiraan. dengan perjanjian ini, memungkinkan pihak TNI AL akan bertindak lebih tegas terhadap kegiatan kejahatan di laut.Kata kunci: wilayah negara; batas laut wilayah

Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.

How this classification was reachedexpand

Full frame distilled prediction

Teacher imitation

Not calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.

metaresearch head score (Codex)0.001
metaresearch head score (Gemma)0.000
Version: codex-gemma-dda1882f352aValidation status: machine_predicted_unvalidated
Candidate categoriesMeta-epidemiology (narrow), Insufficient payload (model declined to judge)
Consensus categoriesInsufficient payload (model declined to judge)
DomainCandidate signal: none · Consensus signal: none
Study designCandidate signal: Not applicable · Consensus signal: none
GenreCandidate signal: Empirical · Consensus signal: Empirical
Teacher disagreement score0.354
Threshold uncertainty score0.999

Codex and Gemma teacher scores by category

CategoryCodexGemma
Metaresearch0.0010.000
Meta-epidemiology (narrow)0.0010.001
Meta-epidemiology (broad)0.0010.001
Bibliometrics0.0000.001
Science and technology studies0.0010.001
Scholarly communication0.0010.002
Open science0.0020.001
Research integrity0.0000.001
Insufficient payload (model declined to judge)0.0090.006

Machine scores (provisional)

The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.

Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.

Opus teacher head0.020
GPT teacher head0.264
Teacher spread0.244 · how far apart the two teachers sit on this one work
Validation statusscore_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from it

Classification

machine, unvalidated

Machine predicted; both teacher heads agree on what is shown here.

Study designNot applicable
Domainnot available
GenreEmpirical

How this classification was reached, model by model and score by score, is at the end of the page under "How this classification was reached".

Quick stats

Citations1
Published2020
Admission routes1
Has abstractyes

Explore more

Same venueLEX ET SOCIETATISSame topicInternational Maritime Law IssuesFrench-language works237,207