Kajian Perkembangan Honorarium bagi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019-2024
Bibliographic record
Abstract
Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersih, efektif dan efisien, sangat diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, berkompeten dan berintegritas. Untuk mendorong profesionalisme tersebut, diperlukan adanya imbalan (reward) berupa honorarium yang memadai, sesuai dengan beratnya beban tugas dan risiko yang disandang. Seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tugas dan fungsi pengelolaan pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional (JF) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Tulisan ini akan mengkaji besaran honorarium bagi Pejabat Fungsional Pengelola PBJ berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan (SBM) dari dari tahun 2019 hingga 2024. Berdasarkan hasil analisis tersebut, penulis menemukan fakta bahwa honorarium bagi Pejabat Fungsional Pengelola PBJ berdasarkan PMK tentang SBM tahun 2019-2024 masih sama nominalnya, meskipun terdapat relaksasi persyaratan seperti jumlah paket minimal yang dikerjakan namun terdapat batas maksimal honorarium dalam satu tahun. Kemudian fakta di lapangan menunjukkan bahwa terdapat ketimpangan pendapatan antara Pejabat Fungsional Pengelola PBJ dibandingkan dengan pegawai non JF Pengelola PBJ yang masih berperan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan yang diterima dianggap belum memadai dan tidak proporsional dengan tugas dan tanggung jawabnya meskipun telah diberikan kenaikan kelas tunjangan kinerja dan kenaikan tunjangan fungsional. Diperlukan kebijakan relaksasi pengaturan honorarium untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam mewujudkan Pengelola PBJ yang profesional, diantaranya relaksasi jumlah paket minimal yang dikerjakan, batas maksimal tambahan honorarium dalam satu tahun, kenaikan kelas jabatan tunjangan kinerja dan kenaikan tunjangan fungsional dalam jumlah yang signifikan.
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
How this classification was reachedexpand
Full frame distilled prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.
Codex and Gemma teacher scores by category
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.004 | 0.000 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.003 | 0.003 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.003 | 0.003 |
| Bibliometrics | 0.001 | 0.004 |
| Science and technology studies | 0.008 | 0.002 |
| Scholarly communication | 0.006 | 0.003 |
| Open science | 0.003 | 0.001 |
| Research integrity | 0.001 | 0.006 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.009 | 0.003 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from itClassification
machine, unvalidatedMachine predicted; both teacher heads agree on what is shown here.
How this classification was reached, model by model and score by score, is at the end of the page under "How this classification was reached".