Perubahan Status Harta Benda Wakaf (Studi Analisis Undang-Undang Wakaf No 41 Tahun 2004 Pasal 40) \n
Why this work is in the frame
A frame that forgets how it found something cannot be audited. These are the routes that admitted this work.
Bibliographic record
Abstract
Lahirnya Undang-undang Wakaf No 41 Tahun 2004, pengelolaan dan pengembangan wakaf memperoleh dasar hukum yang lebih kuat serta dapat menampung perkembangan perwakafan di Tanah Air. Wakaf adalah salah satu bentuk sumbangsih terhadap masyarakat yang mempunyai dampak sosial yang turut membatu bagi masyarakat. Mengingat bahwa bentuk harta wakaf yang diwakafkan tidak hanya berupa benda tidak bergerak, namun di masyarakat juga banyak yang mewakafkan hartanya dalam bentuk benda bergerak, Dari beberapa jenis benda tersebut dengan sejalannya waktu dapat mengalami kerusakan dan berubahnya fisik tersebut, tentunya menjadi tanggung jawab nadzir selaku pengelola wakaf untuk menjaga kelangsungan nilai manfaat dari pada benda wakaf. \nBerpijak dari pembahasan judul tersebut, maka dapat ditarik pokok permasalahan yang akan menjadi fokus utama, adalah a. Bagaimana perubahan status harta benda wakaf menurut UU No 41/2004 Pasal 40? Dan . Bagaimana Perubahan Harta Benda Wakaf menurut pendapat Ulma Fiqh? \nPenelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan menggunakan metode deskriptif analisis dan metode komparatif yaitu mendiskripsikan dan membandingkan data yang telah diperoleh. \nHasil penelitian ini adalah bahwa Harta benda wakaf berdasarkan Pasal 40 Undang-undang No 41 Tahun 2004 suatu harta benda yang telah diwakafkan dilarang: a) dijadikan jaminan, b) disita, c) dihibahkan, d) dijual, e) diwariskan, f) ditukar, atau g) dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya. Pada ulama’ madzhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa harta benda wakaf yang sudah tidak berfungsi lagi tetap tidak boleh dijual, ditukar, diganti dan dipindahkan, namun dilain pihak, bahwa benda wakaf yang sudah atau kurang berfungsi lagi dimana sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukannya maka seperti madzhab, Hanafi, Hanbali, Abu Tsaur dan Ibnu Taimiyah berpendapat tentang bolehnya menjual, mengubah, mengganti atau memindahkan benda wakaf tersebut bisa berfungsi atau mendatangkan maslahat sesuai dengan tujuan wakaf, atau untuk mendapatkan maslahat yang lebih besar bagi kepentingan umum, khususnya kaum muslimin. \nNamun penyimpangan dari ketentuan pasal 40 huruf (f) Undang-undang No 41 Tahun 2004, hanya dapat dilakukan apabila untuk kepentingan umum sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan syari'ah. Perubahan sebagaimana dimaksud hanya dapat dilakukan dengan persyaratan adanya ganti rugi sekurang-kurangnya sama dengan nilai harta benda wakaf semula, dan setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Agama serta persetujuan dari Badan Wakaf Indonesia.
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
Full frame distilled prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.
Codex and Gemma teacher scores by category
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.001 | 0.000 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.003 | 0.003 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.003 | 0.002 |
| Bibliometrics | 0.002 | 0.004 |
| Science and technology studies | 0.006 | 0.002 |
| Scholarly communication | 0.002 | 0.004 |
| Open science | 0.003 | 0.001 |
| Research integrity | 0.003 | 0.003 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.002 | 0.001 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from it