ANALISIS YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN MEREK ROKOK DALAM ATURAN \nPLAIN PACKAGING ON CIGARETTES AND OTHER TOBACCO PRODUCTS DI \nAUSTRALIA MENURUT AGREEMENT ON TRADE-RELATED ASPECTS OF \nINTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS
Bibliographic record
Abstract
Latar Belakang Permasalahan \n \nPerjanjian internasional merupakan suatu sumber hukum internasional yang sangat \npenting dalam mengatur kehidupan dan pergaulan antar negara. Melalui perjanjian \ninternasional tiap negara menggariskan dasar kerjasama mereka, mengatur berbagai kegiatan, \nserta menyelesaikan berbagai masalah yang timbul dalam hubungan internasional tersebut demi \nkelangsungan hidup masyarakat itu sendiri. Pada hakikatnya perjanjian internasional sebagai \nsuatu sumber hukum internasional yang utama merupakan suatu instrument yuridis yang \nmenampung kehendak dan persetujuan negara atau subjek hukum internasional lainnya untuk \nmencapai tujuan bersama.1 Oleh karena pembuatan perjanjian merupakan perbuatan hukum, \nmaka ia akan mengikat para pihak pada perjanjian tersebut untuk mentaati segala perjanjian \nyang telah dibuat. \nAgreement on Trade Related Aspects of Intellectual Prorperty Rights (TRIPs) \nmerupakan salah satu bentuk perjanjian internasional yang mengatur aspek-aspek Hak \nKekayaan Intelektual yang terkait dengan perdagangan. Perjanjian TRIPs menjadi bagian dari \nperjanjian WTO yang merupakan perjanjian dengan Negara peserta paling banyak, yaitu \nsebanyak 160 negara (members)2 termasuk di dalamnya Indonesia dan Australia. Oleh karena \nTRIPs merupakan suatu bentuk perjanjian internasional, maka Indonesia, Australia serta \nseluruh negara yang menjadi peserta perjanjian TRIPs ini harus mentaati perjanjian TRIPs \ntersebut sebagai suatu bentuk komitmen dalam menjalankan hubungan-hubungan internasional \nyang berdasar kepada hukum-hukum internasional yang berlaku serta agar perdagangan \ninternasional yang semakin berkembang dewasa ini selalu berjalan pada jalur persaingan \nperdagangan yang sehat.Pada tahun 2011 Australia mengeluarkan sebuah kebijakan dalam negeri yang \nmewajibkan produsen rokok untuk mengemas rokok dan produk tembakau sejenis lainnya yang \ndiproduksi sejak Oktober 2012 dan dipasarkan sejak 1 Desember 2012 dengan suatu kemasan \npolos (plain packaging) tanpa mencantumkan warna, gambar, logo dan slogan produk.3 \nKebijakan kemasan polos tersebut diberlakukan dengan diterbitkannya Undang-Undang \nAustralia yang bernama Tobacco Plain Packaging Act 2011 serta aturan hukum lain yang \nmendukung terlaksananya Undang-Undang tersebut seperti aturan Tobacco Plain Packaging \nRegulations 2011. \nKebijakan kemasan polos pada rokok ini memicu protes negara-negara pengekspor \nrokok serta produk-produk tembakau lain terbesar di dunia termasuk Indonesia. Indonesia \nbersama beberapa negara pengekspor rokok dan produk tembakau lain terbesar di dunia \ndiantaranya Brazil, Canada, Cuba, Dominican republic, Honduras, dan ukraina4 menggugat \nAustralia ke badan arbitrase WTO karena menganggap aturan Tobacco Plain packaging \ntersebut merupakan bentuk persaingan perdagangan yang tidak sehat karena telah \nmenghilangkan hak pengusaha dalam menggunakan serta menikmati merek dagangnya seperti \nyang telah dijamin di dalam perjanjian perdagangan internasional yang terkait dengan aspekaspek \nHak Kekayaan Intelektual atau yang biasa dikenal dengan Perjanjian TRIPs. \nPada dasarnya TRIPs menjamin hak-hak pemegang merek yang telah terdaftar agar \ndapat menikmati merek yang telah ia bangun citranya kepada konsumen yang mencirikan \nkekhasan produk serta menjadi pembeda barang atau jasanya dengan barang atau jasa dari \nperusahaan lain. Di samping itu TRIPs juga mengatur agar penggunaan merek dalam kegiatan \nperdagangan tidak seharusnya dibebankan secara tak dapat dibenarkan oleh persyaratanpersyaratan \nkhusus, seperti penggunaan dengan merek lain, penggunaan dalam suatu bentuk \nkhusus atau penggunaan dalam sebuah cara yang merugikan kapabilitas / kemampuannnya \nuntuk membedakan barang atau jasa yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal kaitannya dengan kebijakan Australia yang mengharuskan agar kemasan \nrokok dan produk tembakau lainnya dikemas dalam bentuk yang seragam, polos serta tanpa \nmencantumkan warna, gambar, logo dan slogan produk, penting rasanya untuk kita kaji \nbersama tentang bagaimana TRIPs sebagai aturan hukum perdagangan internasional yang \nmengatur tentang perlindungan merek memandang kebijakan Australia yang mewajibkan \nadanya plain packaging on cigarettes and other tobacco products (kemasan polos pada rokok \ndan produk-produk tembakau yang lainnya) tersebut. \nTerlebih lagi mengingat posisi Indonesia yang merupakan Negara produsen dan \npengekspor tembakau manufaktur terbesar kedua di dunia setelah uni eropa, tercatat Indonesia \nmengekspor lebih dari US$ 670 juta per tahun dan telah memberikan pemasukan melalui cukai \ndan ppn hingga Rp 150 triliun kepada negara, ditambah lagi mendorong tenaga kerja sebanyak \n6 juta orang, tentu kebijakan ini secara logis akan menimbulkan dampak yang cukup signifikan \nterhadap perekonomian Indonesia.5 \nDengan dilatarbelakangi oleh hal-hal yang telah penulis jelaskan di atas, maka dari itu \npenulis memilih untuk mengangkat skripsi dengan judul ANALISIS YURIDIS TENTANG \nPERLINDUNGAN MEREK ROKOK DALAM ATURAN PLAIN PACKAGING ON \nCIGARETTES AND OTHER TOBACCO PRODUCTS DI AUSTRALIA MENURUT \nAGREEMENT ON TRADE-RELATED ASPECTS OF INTELLECTUAL PROPERTY \nRIGHTS.
Fetched live from OpenAlex and de-inverted. Abstracts are not stored in this database: the inverted indexes are 8.6 GB of the frame’s 9.3 GB of text, and the host has 13 GB free.
How this classification was reachedexpand
Full frame distilled prediction
Teacher imitationNot calibrated prevalence, not ground truth. Human validation pending. Learned from the 10,348 direct Codex labels and 10,348 direct Gemma labels. Candidate is the union of thresholded teacher heads; consensus is their intersection. These outputs are machine_predicted_unvalidated and are not human labels or direct frontier model labels.
Codex and Gemma teacher scores by category
| Category | Codex | Gemma |
|---|---|---|
| Metaresearch | 0.001 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (narrow) | 0.002 | 0.001 |
| Meta-epidemiology (broad) | 0.002 | 0.001 |
| Bibliometrics | 0.002 | 0.002 |
| Science and technology studies | 0.001 | 0.001 |
| Scholarly communication | 0.000 | 0.001 |
| Open science | 0.001 | 0.000 |
| Research integrity | 0.001 | 0.002 |
| Insufficient payload (model declined to judge) | 0.000 | 0.000 |
Machine scores (provisional)
The two teacher heads of the student model, read on this work. A score orders the frame for review; it never asserts a category, and the validation status ships verbatim with every row.
Baseline scores from an immature model (maturity gate not passed, 7 training rounds). Scores rank; they never assert a category.
score_only:v0-immature-baseline · verbatim from the scoring run: score_only means the number may rank works, and no category label ships from itClassification
machine, unvalidatedMachine predicted; both teacher heads agree on what is shown here.
How this classification was reached, model by model and score by score, is at the end of the page under "How this classification was reached".